Sempat Berpindah-pindah Tempat Tinggal, Pembunuh Mantan Isteri di Lamteng Diringkus di Kalbar

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Setelah melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal selama 8 tahun, kini RP pelaku pembunuhan mantan isterinya Fitri Sutrisnawati pada 2015 silam, berhasil di amankan Tim Tekan 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023).

Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan kasus ini baru berhasil diungkap tahun 2023 ini, karena dalam perjalanannya tersangka selalu berpindah-pindah dari di wilayah Lampung Tengah ke Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kemudian ke Jakarta dan terakhir pindah ke Kalimantan. Bahkan di Kalimantan tersangka juga berpindah ke beberapa kabupaten.

“Tersangka juga sempat membuat KTP dengan identitas berbeda. Mulai dari tanggal dan tahun lahir di mudakan, kemudian alamat tinggal dan asal usul juga di bedakan. Sehingga hal tersebut sempat menjadi kendala petugas dalam pelakukan pengejaran,” ujar kapolres pada konfrensi pers, Sabtu (29/7/2023) di mapolres setempat. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *