Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Gunungsugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Gerak cepat Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Jum’at (28/7/2023).

SS (37) yang merupakan warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Angung, Lampung Tengah (Lamteng) itu nyaris tewas di amuk massa.

Menurut Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, peristiwa tersebut bermula dari pelaku yang kepergok warga saat mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah korban.

“Warga yang melihat ada orang tak dikenal menuntun sepeda motor tersebut langsung berteriak maling sehingga warga sekitar keluar dan mengejar pelaku,” kata AKP Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/23).

Pelaku, lanjut Kapolsek, sempat diihakimi oleh massa yang sudah emosi. Beruntung, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gunungsugih segera tiba dilokasi dan mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri yang membuat kondisi pelaku kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini pelaku sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis, karena mengalami sejumlah luka dikepala, tangan dan kaki,” tambahnya.

Kini, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Nopol F 3557 AY warna hitam milik korban Supardin (49) warga Kampung Fajar Bulan, berikut 1 set kunci leter T milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunungsugih untuk dijadikan barang-bukti.

Pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman selama 7 tahun kurungan penjara. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *