Radarlamteng.com, TRIMURJO- Tindakan tegas dilakukan oleh Kepala Kampung (Kakam) Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Bambang Sungkowo terhadap pengunjung pasar tradisional (pasar welit) yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dilakukan demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini semakin meningkat khususnya di kampung setempat.
“Bagi warga, baik pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker silahkan keluar dari area pasar,” teriaknya menggunakan pengeras suara saat melakukan oprasi yustisi disekitar pasar. Rabu (24/7/2021).
Dalam oprasi yustisi yang dilakukan tersebut, Bambang juga meminta kesadaran kepada seluruh pedagang dan pengunjung untuk dapat bersama-sama menjaga dalam kedispilinan prokes, agar terhindar dari wabah virus covid-19.
“Sekali lagi, bagi pedagang atau pengunjung pasar, kita jangan bosan-bosan dan jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan salahkan kami bila nanti kami temukan warga yang masih tidak menggunakan masker akan kami berikan tindakan tegas,” ujarnya sembari mengelilingi pasar tradisional kampung setempat.
Pada kesempatan itu juga, Bambang menjelaskan, bahwa menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Tengah. Pihaknya tidak henti-henti melakukan sosialisasi mulai dari tingkat dusun hingga ketingkat RT.
“Woro-woro ini merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Lamteng agar semua perangkat kampung untuk selalu intensif menyampaikan dan mensosialisasikan terkait kedisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya.
Diketahui, Kampung Notoharjo saat ini masuk dalam daftar zona merah. Dimana, dalam kurun waktu satu minggu terakhir ini terdapat dua warga yang meninggal dan tiga orang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Kota Metro akibat virus covid-19.
Oleh karena itu, perangkat kampung mulai dari Kakam, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun hingga RT tidak henti-hentinya melakukan himbauan dan sosialisasi terkait penanganan dan penanggulangan covid-19 serta himbauan dalam penerapan protokol kesehatan.(cw29/rid)
