Radarlamteng.com, PUNGGUR- Tim Satgas penanganan penanggulangan covid-19 Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) menggelar oprasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Kamis (29/4/2021).
Oprasi yustisi yang di pimpin langsung oleh Camat Punggur Priyadi. S.I.P, M.M, beserta TNI/Polri, Sat Pol.Pp serta seluruh jajaran satgas covid-19 kecamatan setempat tersebut dilaksanakan di pasar tradisoanal Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur.
Priyadi mengatakan, oprasi yustisi digelar mengingat pengunjung pasar kian hari kian ramai terlebih menjelang hari raya idul fitri 1442 hijriah. Dan makin banyaknya pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Oprasi yustisi penegakan prokes ini adalah salah satu cara kita didalam menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19. Apalagi kita lihat masih banyak warga masyarakat yang masih lalai dan abai dalam disiplin prokes,” ujarnya.
Priyadi berharap, dengan di laksanakannya oprasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Kita harapkan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan kita harapkan tidak akan terjadi klaster terbaru penyebaran covid-19 di wilayah kita ini,” pungkasnya.(cw29/rid)
