Begini Kegiatan Pembelajaran Sekolah di Lamteng Selama Ramadan

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Siswa-siswi di Kabupaten Lampung Tengah akan menjalani kegiatan pembelajaran berbeda selama Bulan Suci Ramadan.

Ini sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah yang dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/16/D.a.VI.01/2026 tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 2026 atau 1447 Hijriah pada Satuan Pendidikan.

SE Disdikbud Lamteng ini berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kadisdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I., mengatakan, dalam SE itu satuan pendidikan diminta agar melaksanakan kegiatan pembelajaran selama bulan
Ramadan dengan mengacu pada kalender pemerintah terkait awal Ramadan,
Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri.

“Lalu pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan
masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan,” kata Nur Rohman, Selasa (17/2).

Untuk penugasan pembelajaran mandiri selama bulan Ramadan, diminta untuk disusun secara sederhana dan menyenangkan.

Disdikbud Lamteng menegaskan agar tidak membebani peserta didik, tidak menimbulkan biaya tambahan bagi orang tua/wali, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta mengurangi penggunaan gawai dan internet secara berlebihan.

“Selanjutnya pada tanggal 23 Februari sampai dengan 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan dengan tetap mengintegrasikan penguatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan,
dan karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan,” jelasnya.

Di antaranya, bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan keagamaan lainnya.

Sedangkan bagi peserta didik beragama selain Islam dianjurkan melaksanakan
bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Selanjutnya pada tanggal 16, 17, 18, 19, 20 Maret 2026 serta tanggal 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026 merupakan libur bersama Idulfitri.

“Selama masa libur, peserta didik diharapkan melakukan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan,” harapnya.

Kemudian, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 30 Maret 2026. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *