
Catatan Bang Aca
MALAM ini, Selasa 24 Juni 2025, saya mendapat laporan kehebohan soal penerimaan siswa SMU/SMK Unggulan melalui jalur mutasi/perpindahan orang tua.
Saya salut dan sangat mendukung, sikap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo yang tetap konsisten menegakkan aturan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada.
Sesuai juknis, penerimaan siswa baru jalur ini mensyaratkan adanya pemindahan tugas kerja orangtua. Sehingga bisa memberikan kesempatan bagi anaknya yang ingin masuk ke sekolah di tempat tugas baru orang tuannya. Namun tentu dengan quota terbatas.
Namun pada penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya, jalur ini sering disalahkangunakan. Hanya berbekal surat pindah tugas orangtua —bahkan ada yang hasil rekayasa— memanfaatkan jalur ini.
Sebenarnya ada syarat mutlak yang juga harus dipenuhi untuk bisa diterima jalur ini. Yakni, si calon siswa memang berasal dari sekolah di tempat asal orangtua sebelum dipindahkantugaskan.
Namun juknis masih memberikan kelonggaran si calon siswa setidaknya sudah 1 tahun pindah terlebih dahulu di wilayah sekolah yang dituju.
Misalnya, orangtua pindah tugas dari Lampung Utara ke Bandar Lampung. Dan si anak tidak dari kelas 1 SMP di Bandar Lampung. Minimal si anak baru kelas 3 sekolah SMP di Bandar Lampung.
Tapi pada penerimaan siswa baru SMU/SMK Negeri tahun ini, ada oknum panitia tidak mematuhi juknis. Si anak yang sejak kelas 1 SMP sudah sekolah di Bandar Lampung juga diperbolehkan masuk melalui jalur ini. Asal melampirkan surat tugas atau surat pindah kerja orangtua di wilayah Bandar Lampung.
Proses ini sudah berjalan. Verifikasi formal dan materiil pun sudah dilakukan. Bahkan, nama nama yang bakal lulus pun sudah diketahui karena bisa dilihat dari sistem yang ada.
Namun, Selasa sore (24 Juni), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo meminta agar penerimaan siswa SMU/SMK Negeri jalur ini ditakedown terlebih dahulu.
Kadisdik meminta agar penerimaan siswa melalui jalur ini harus sesuai juknis dan meminta dilakukan verifikasi ulang.
“Saya baru sore ini mendapat komplain dari seseorang yang malaporkan ke saya bahwa penerimaan siswa baru jalur ini tidak sesuai juknis. Dan saya langsung perintahkan kepada panitia untuk taat juknis dan lakukan verifikasi ulang,” ujar Thomas Americo saat saya konfirmasi.
Menurut Kadisdik, dari hasil verifikasi dan calon siswa yang mendaftar, ternyata benar dan ditemukan ada pelanggaran juknis. Dan ia minta semua yang tidak sesuai persyaratan tidak boleh diterima.
Dan harus dilakukan verifikasi ulang.
Sontak saja sikap tegas Kadisdik ini membuat panitia kalang kabut. Dan menyampaikan ke wali calon siswa untuk datang ke sekolah guna verifikasi ulang. Sebab, menurut rencana pengumuman kelulusan siswa diumumkan Rabu besok (25 Juni) atau Kamis lusa (26 Juni).
Saya sangat mendukung sikap tegas Kadisdik untuk tetap konsisten pada juknis. Itu harus dilakukan pada semua jalur penerimaan dan berlaku pada siapapun.
Dan tidak boleh memberikan dispensasi pada siapapun. Semua siswa yang lulus harus sesuai persyaratan yang tertera dalam juknis.
Dalam beberapa kesempatan saya memang selalu berpesan kepada Kadisdik untuk tetap selalu konsisten pada aturan yang sudah dibuat. Aturan bisa saja tidak ideal namun tetap harus konsisten pada aturan itu.
Satu saja ada yang tidak konsisten maka semua yang dibangun untuk meyakinkan publik semuanya akan hancur berantakan.
Saya melihat ada kesungguhan Thomas Americo untuk tetap berpegang teguh pada aturan yang ada. Namun ia mengaku mendapat banyak tekanan dari pihak tertentu untuk meloloskan calon siswa yang tidak memenuhi syarat. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tolong saya untuk bisa tegakan aturan yang ada. Ini saya lakukan semata untuk perbaikan kualitas pendidikan kita,” ujarnya.(*)