Radarlamteng.com, TRIMURJO – Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamudin Nur, SH,MH mengapresiasi warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) yang dinilai sudah mematuhi batas waktu hiburan malam pada pesta pernikahan maupun khitanan yang ditentukan Forkopimda Lamteng yakni hingga pukul 21.00 WIB.
Hal itu di ungkapkan Kapolsek didampingi Kanit Intel Polsek Trimurjo Aiptu Iwan Setiawan saat menggelar Jum’at Curhat di Kampung Purwoadi, Kecamatan Trimurjo, Lamteng, yang turut dihadiri oleh Kepala Kampung (Kakam) Purwoadi Edi Sanipo beserta seluruh perangkat kampung dan masyarakat setempat, Jum’at (3/11/2023).
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Trimurjo yang melaksanakan giat hajatan dengan huburan yang sudah mematuhi batas waktu yang di tentukan oleh Forkopimda. Telebih menjelang Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman damai, kondusif dan sukses,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamudin mengungkapkan, bahwa Jum’at Curhat merupakan Program Kapolri yaitu dalam mengoptimalisasi kegiatan Kepolisian pada pelayanan prima kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.
“Keamanan adalah milik kita bersama jangan sampai keamanan dipasrahkan kepada salah satu pihak karna tidak akan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan optimal, menjaga keamanan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek.
Bahkan, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Khamtibmas demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ditempat yang sama, Kakam Purwoadi Edi Sanipo mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Jum’at Curhat yang merupakan tempat masyarakat untuk menyampaikan permasalahan atau keluhan.
Bahkan, kakam 2 periode ini juga siap mendukung pihak kepolisian dalam menjaga Khamtibmas di kampung yang ia pimpin.
“Selaku kakam tentu siap mendukung semua program pemerintah yang sifatnya membangun. Terutama dalam bersinergi dengan Kepolisian demi terciptanya Kampung Purwoadi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(red/rid).
