Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Rancangan jumlah kursi DPRD Lampung Tengah pada Pemilu 2024 masih sama dengan pemilu sebelumnya. Demikian juga dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) tidak mengalami perubahan.
Dari data yang disampaikan KPU Lampung Tengah untuk rancangan jumlah kursi DPRD kabupaten yang bakal diperebutkan sebanyak 50 kursi yang terbagi dalam lima dapil.
Rinciannya, yaitu dapil 1 sebanyak 10 kursi meliputi Kecamatan Gunungsugih, Kotagajah, Punggur, Seputihbanyak, Seputihraman dan Way Seputih. Kemudian dapil 2 ada 10 kursi mencakup Kecamatan Bandarmataram, Bandarsurabaya, Buminabung, Rumbia, Seputihsurabaya, dan Putrarumbia.
Selanjutnya, dapil 3 terdapat 11 kursi meliputi Kecamatan Bangunrejo, Bekri, Bumiratunuban, Kalirejo, Trimurjo, dan Sendangagung. Lalu dapil 4 ada 9 kursi mencakup Kecamatan Anaktuha, Seputihagung Padangratu, Pubian, Selagailingga, dan Anakratuaji.
Terakhir dapil yang paling banyak kursi yakni dapil 5 ada 10 kursi meliputi Kecamatan Seputihmataram, Terusannunyai, Terbanggibesar, Waypengubuan
Semua kandidat yang bakal memperebutkan kursi DPRD Lampung Tengah pun saat ini telah mulai berlomba-lomba untuk menarik hati masyarakat dengan terjun langsung ke kampung-kampung. Banyak cara yang dilakulan, mulai dari sosialisasi dan bagi-bagi sembako.(jar)
