Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Anaktuha, Satu DPO Serahkan Diri karena Ketakutan

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Seorang DPO Polres Lampung yang terlibat aksi pembunuhan menyerahkan diri ke polisi.

Adalah Rp alias Bagong warga Bandarlampung. Pelaku mengakui keterlibatannya sebagai salah satu pelaku pembunuhan terhadap korban YI (23) warga Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.

Saat itu, mayat korban dibuang di saluran irigasi Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, Lamteng dan ditemukan warga hingga kasus pembunuhan ini terungkap.

Bagong yang menyerahkan diri ke Polresta Bandarlampung pada Senin (1/8/2022) mengaku dihantui rasa takut di tengah pelariannya.

Kepada petugas, Bagong mengaku semakin takut setelah menonton proses penangkapan terhadap kelima rekanya, juga adanya imbauan dari Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si di chanel Youtube.

“Pak Kapolres itu mengatakan bagi para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap!!, ” ujar Bagong menirukan ungkapan Kapolres di Youtube.

Sejak menonton video, Bagong selalu terpikir, dihantui rasa takut hingga tak enak makan, minum dan tidur. Ia merasa resah gelisah, bahkan kian tersiksa lahir batin karena dia sadar bagian dari 9 orang pelaku pembunuhan terhadap Yi.

Mengetahui dirinya menjadi buronan dan rekannya sudah tertangkap membuat bagong tak betah di pelarian dan ketakutan hingga dirinya memutuskan pulang ke Lampung dan menyerahkan diri ke Polisi.

“Saya mohon izin sama Bapak dan Ibu di rumah karena saya mau menyerahkan diri ke Polisi. Saya juga datang ke Polresta seorang diri, ” katanya.

Tiba di Polresta Bandarlampung, pelaku mengaku menyerahkan diri karena terlibat kasus pembunuhan di Lampung Tengah. Bagong juga mengimbau rekanya yang masih buron untuk segera mengikuti jejaknya menyerahkan diri ke polisi.

“Kepada rekan-rekan yang belum tertangkap ayo segera menyerahkan diri ke polisi, ” ungkap Bagong mengingatkan rekan-rekanya yang masih buron.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH.,MH mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si pada Rabu (3/8/22).

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, satu orang pelaku pada saat dilakukan penggerebekan di Celengsi Jawa Barat, ternyata sudah pergi, hingga dia lolos dari sergapan petugas kemudian menyerahkan diri.

“Benar salah satu DPO pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung dan sudah kita jemput, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas, ” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut, karena cepat atau lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.

“Untuk itu kami mengimbau kepada 3 orang pelaku yang masih berkeliaran di luar, agar segera menyerahkan diri ke polisi. Karena cepat atau lambat, kalian pasti akan tertangkap. Sampai lubang semutpun akan kami kejar,” tegas AKP Edi Qorinas. (rls/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *