Disdikbud Lamteng Tekankan Pramuka Jadi Ekskul Wajib Sekolah

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng) menekankan agar kegiatan kepramukaan menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di seluruh satuan pendidikan dasar. Dari tingkatan PAUD hingga SMP.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 63 tahun 2014 tentang Kepramukaan.

Sekaligus menjawab masukan dari Ketua Kwarcab Pramuka Lamteng Abdulhak yang menilai suport internal pemda ke pihak satuan pendidikan belum maksimal.

“Terkait permendikbud itu, kita (disdikbud) telah membuat penegasan ke satuan pendidikan untuk melaksanakannya. Informasi dan surat edaran sudah tersampaikan ke satuan pendidikan beberapa waktu lalu. Sudah lama,” kata Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen melalui Kabiddikdas Nur Rohman, Rabu (24/3/2021).

Pihaknya menyambut baik atas masukan Kwarcab Lamteng. “Akan segera kami tindaklanjuti dengan lebih mempertegas lagi ke satuan pendidikan. Nanti kita buat surat edaran kembali sebagai penekanan. Dan kami sampaikan ucapan terima kasih atas masukan dari pihak Kwarcab Lamteng,” jelasnya.

Sedangkan terkait support lain yang meyangkut anggaran, dikatakan dia, memang terus diupayakan. Namun terbentur dengan keterbatasan anggaran yang ada.

“Terkait pendanaan kami akan terus berupaya. Yang jelas karena keterbatasan anggaran yang ada menjadi maslah bersama. Bukan karena hal lain,” kata Nur Rohman.

Sementara, Ketua Kwarcab Pramuka Lamteng, Abdulhak berharap disdikbud betul-betul dapat memberi ruang untuk kwarcab dalam rangka pembinaan Pramuka.

“Sehingga kita dapat bersebergi demi kemajuan pendidikan di Lampung Tengah, khususnya bidang kepramukaan,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *