Almacida Siap Kawal Program Jokowi di Lampung

Radarlamteng.com, BANDARLAMPUNG – Ormas Aliansi Masyarakat Cinta Damai (Almacida) siap mengawal program Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lampung lima tahun kedepan.

Ini dikatakan Ketua Umum Almacida Baroji saat konferensi pers di Bandarlampung, Sabtu (15/6). Menurut Baroji, pelaksaan program Presiden Jokowi yang sangat utama dikawal dan didukung adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia agar bisa mempercepat pembangunan Indonesia.

“Dalam waktu lima tahun kedepan, tidak boleh lagi ada rakyat Lampung yang tidak sekolah, karena pemerintah Jokowi telah memberikan dana dan fasilitas yang cukup untuk semua anak Indonesia sekolah sampai kuliah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Cari, temukan dan laporkan kalau ada anak tidak bisa sekolah,” tegasnya.

Selain itu, tidak boleh adalagi rakyat sakit dan meninggal karena karena tidak punya uang untuk ke puskesmas dan rumah sakit. Karena pemerintahan Jokowi, lanjutnya, telah menyediakan dana dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk seluruh rakyat.

“Tidak boleh lagi ada gizi buruk dan gizi kurang di seluruh Lampung, tidak tertangani oleh pemerintah. Cari, temukan dan laporkan kalau ada pasien tidak bisa berobat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan agar semua orang miskin dan orang tidak mampu dipastikan mendapatkan jatah Program Harapan Hidup (PKH) yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

“Jangan ada lagi orang miskin dan tidak mampu yang tidak mendapatkan perhatian dan fasilitas PKH dari pemerintah. Mereka harus mendapatkan tempat tinggal yang layak dialiri listrik dan cukup makan yang bergizi. Cari dan laporkan jika masih ada yang belum mendapatkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan agar rakyat mengawal program penuntasan reformasi agraria yang sudah berjalan selama 5 tahun terakhir.

“Jangan ada lagi rakyat yang belum mensertifikasikan tanahnya. Semua tanah yang terlantar harus dimanfaatkan oleh rakyat untuk berproduksi meningkatkan kemakmuran bersama,” tegasnya.

Almacida juga akan mengawal program Dana Desa dengan memastikan semua desa di Lampung memiliki embung desa, memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), memiliki lapangan olahraga, dan produksi unggulan desa. Ia mengingatkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Dana Desa agar segera diwujudkan.

“Seluruh rakyat desa harus sehat. Seluruh anak desa harus bisa sekolah setinggi-tingginya. Seluruh rakyat harus terlibat dalam pembangunan desa. Seluruh desa harus terkoneksi dengan dengan kota dan memiliki sarana transportasi desa. Seluruh desa harus ada produksi unggulan dan pasarnya yang pasti meningkatkan kesejahteraan rakyat. Seluruh desa harus ada program kebudayaan dan menjadi desa wisata,” paparnya. (cw4/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *