AKP Asril Siap Beri Efek Jera Pelaku Kriminal

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Kapolsek Punggur, AKP Asril, M.P.d, menegaskan bahwa pelaku tindak kriminal yang tersandung masalah hukum khusunya di wilkum Polsek Punggur, harus ikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar para pelaku kejahatan bisa merasa jera.

“Tidak ada kata ampun bagi para pelaku tindak kriminal. Kita akan tindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. Bilamana terdapat pelaku kejahatan yang kami bebaskan dari hukum, maka saya siap dilepas dari jabatan sebagai kapolsek,” ujarnya Kamis (13/06/2019).

Dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berkordinasi kepada pihak kepolisian. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku tindak kriminal yang telah meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur

“Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif maka saya selaku kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Punggur dan Kotagajah, agar selalu berkordinasi kepada kami bila terdapat indikasi tindak kriminalitas,” ujarnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *