Pelaku Curat Mengaku Ditinggal Rombongan Kuda Lumping

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- (IS), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), yang ditangkap tim buru sergap (buser) Polsek Terbanggibesar, pada Rabu  (20/2/2019) mengaku, tidak berniat mencuri kendaraan milik Vio Prasetyo (15) warga Kampung Endangrejo.

Hal itu terungkap dari hasil penyidikan kepolisian setempat. Menurut Panit Reskrim Polsek Terbanggibesar Iptu Anwar Halusi mendampingi Kapolsek Kompol Hendry Dunand, tersangka ini bukan pemain atau spesialis pencurian.

“Hasil penyidikan, tersangka mengaku tidak berniat mencuri lantaran tertidur dan ditinggal rombongan kuda lumping saat bermain dipasar Kampung Gayausakti,” ujar Anwar Halusi.

Masih dikatakannya, (IS) yang sering ikut rombongan kuda lumping, ditinggal rekannya dan melihat kendaraan milik Vio terparkir tak jauh dari lokasi. Kemudian, (IS ), yang kebingungan hendak pulang lalu mencoba menghidupkan motor milik Vio.

“Setelah diperiksa kondisi motor itu tidak memakai kunci bisa hidup, IS lalu membawa motor itu pulang kerumah,” ujar Panit meniru ucapan tersangka.

Karena kebingungan hendak memulangkan dan tidak tau siapa pemilik kendaraan. IS kemudian, membawa motor tersebut selama lima hari untuk bekerja dan main diseputaran Kampung Sulusuban. Namun, nasib apes korban yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terbanggibesar, akhirnya menangkap tersangka.

“Kami menangkap tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 148-B /II/2019/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 20 Februari 2019. Tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Zealzun warna merah hitam nopol BE 8781 GI Noka . MFFZ125K17K006540 Nosin. ZS150FMGB06001933. An. Sudaryanto milik korban. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *