
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Kadisdikbud Lamteng; Ini Kabar Baik
OnRadarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespon baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun atau jenjang SD-SMP di sekolah negeri dan swasta. Putusan ini diketok oleh…