Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3.1/171/D.a.VI.01/2026 tertanggal 6 September 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Secara Daring/Online Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Berdasarkan edaran tersebut, seluruh kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP (negeri dan swasta) se-Kabupaten Lampung Tengah dialihkan menjadi pembelajaran secara daring/online dari rumah masing-masing.
“Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 7 September 2026 sampai dengan Selasa, 8 September 2026, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I., Minggu (6/9/2026) malam.
Kata dia, langkah ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tertanggal 6 September 2026.
Meskipun siswa belajar dari rumah, Nur Rohman menegaskan bahwa para kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan efektif melalui platform digital.
Masyarakat, khususnya para siswa, guru, dan orang tua/wali murid, juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Apabila harus keluar rumah, diwajibkan menggunakan masker guna menghindari risiko ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), iritasi mata, serta iritasi kulit akibat abu vulkanik.
“Orang tua murid juga diharapkan mendampingi dan memantau anak-anak mereka selama pembelajaran daring berlangsung,” harapnya. (rid)




