
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Drs. Rusmadi, MM., dilantik oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, di Ruang Rapat Subing, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Rusmadi menjabat sebagai Plh Sekdakab Lamteng, menggantikan Alm Drs. Kusuma Riyadi, MM., yang berpulang belum lama ini.
Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Lampung Tengah ini mengacu pada pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.
Selain itu, yang menjadi acuan juga dalam penunjukan ini yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas.
Kemudian berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/108/B.a.VII.04/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Bupati, I Komang Koheri dalam sambutannya mengatakan sebagai abdi negara, tentu harus siap dan menerima untuk ditugaskan dimanapun.
“Kita harus memahami, proses mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan wajar sesuai tuntutan dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Kemudian I Komang Koheri juga mengatakan saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membutuhkan birokrat dengan karakter kepemimpinan yang kuat, memiliki pemahaman wilayah kerja yang baik, serta tanggap dan memiliki respon cepat dalam mencari solusi disetiap permasalahan.
Di akhir sambutannya Wakil Bupati, I Komang Koheri mengharapkan, dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah pada hari ini, dapat menerapkan dan menegaskan terhadap core value asn “Berakhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. serta dapat menghasilkan inovasi – inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi. (rls/rid)