
Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Seorang pemuda di Lampung Tengah ditangkap Polisi usai membobol sebuah cafe yang berada di Kampung Pajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah (Lamteng).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto, S.H mengatakan bahwa pelaku berinisial SRN (18) ditangkap Selasa (4/2/2025) setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV di cafe tersebut.
“Pelaku seorang diri membobol dan mengobrak abrik seisi cafe lalu mencuri barang berharga di dalamnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.
Iptu Sunarto, S.H menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Senin (3/2/2025), saat saksi Ela selaku karyawan cafe hendak mulai bekerja pada pukul 11 siang. Saat memasuki cafe, saksi melihat kondisi di dalam cafe berantakan, dia pun panik dan menghubungi bos nya.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pemuda masuk dan mengobrak abrik barang di café sekitar pukul 03.00 WIB.
“Terlihat, pelaku sedang mengincar 1 unit mesin espresso. Saat coba diangkat pelaku, mesin itu hanya bergeser karena terlalu berat, ia pun akhirnya menggasak satu karung beras kemasan 5 kilogram,” ujar Kapolsek.
Atas rekaman CCTV tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Seputih Mataram. Berbekal bukti rekaman CCTV dan laporan korban, Polisi berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi cafe.
Pemuda pengangguran itupun berhasil diamankan, tanpa perlawanan dan saat ini tengah ditahan di Mapolsek Seputih Mataram untuk diproses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan junto percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e,5e Jo 53 KUHPidana,” tandasnya. (bil)