Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Dua Dari Empat Pelaku Curas Sadis

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Jajaran Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap dua dari empat pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sadis yang terjadi di Kecamatan Bumiratunuban beberapa waktu lalu.

Hal itu di ungkapkan Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi dan Kabag SDM Polres Lamteng Kompol Zulkifli saat menggelar konfrensi pers, Kamis (9/1/2025).

Dihadapan para awak media Kapolres mengatakan, jajaran Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda Frans Simon melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua pelaku yakni AND (23) dan BGS (24) ditangkap pada Rabu 8 Januari 2025 sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatannya mulai dari aksi pengeroyokan, penusukan, hingga merampas sepeda motor korban Dimas Widiyatmoko (26) warga Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Sabtu (28/12/24) pukul 16.30 WIB.

“Peristiwa itu terjadi di persimpangan depan Jln Dusun Tani Maju, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (28/12/24) pukul 16.30 WIB lalu. Dan satu diantaranya yakni BGS merupakan residivis dengan kasus yang sama,”kata Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru dengan Nopol BE 2564 GAI dan mengalami luka lebam pada kepala dan badan serta luka robek pada bagian punggung akibat senjata tajam jenis badik.

“Kini korban sedang menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku telah di amankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. Dan saat ini Tekab 308 Polres Lamteng juga sedang melakukan pengembangan kasus dan memburu 2 tersangka lain yang masih melarikan diri,” pungkasnya.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *