
Radarlamteng.com, TRIMURJO – Lurah Trimurjo Basromi Ali, S.A.P. M.Si M.M kembali menyerahkan bantuan dana kemasyarakatan senilai Rp.1,5 juta per-Rukun Warga (RW), Minggu (13/10/2024).
Bantuan dana kemasyarakatan untuk yang ke-3 kalinya itu diterima langsung oleh Ketua RW 03 Kelurahan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Sutarno didampingi Ketua RT, Ketua LPM, Linmas, tokoh masyarakat serta warga setempat.
Dalam kesempatannya itu, Basromi menyampaikan, bahwa dana kemasyarakatan yang diberikan adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga. Dimana, dana tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, agama maupun sosial.
“Sesuai dengan janji saya sebelumnya bahwa akan memberikan bantuan dana kemasyarakatan kepada warga melalui Ketua RW di masing-masing lingkungan. Dan, alhamdulillah, malam ini saya tepati janji saya,” ungkap Basromi.
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Trimurjo ini berharap, dengan diserahkannya dana kemasyarakatan tersebut dapat di manfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan bersama.
Bahkan, ia juga berjanji bahwa ia akan menepati janji berikutnya, yaitu dengan menyerahkan bantuan dana kemasyarakatan di lingkungan lainnya.
“Saya berharap, dana kemasyarakatan yang saya sisihkan dari sebagian gajih saya ini bisa bermanfaat. Dan, saya juga berpesan agar dana yang saya berikan untuk kepentingan bersama ini tidak di salah gunakan,” pungkasnya.(ndo/rid).