Bupati: Anak-anak Lamteng Wajib Dapat Pelayanan Pendidikan Dasar

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengamati sekaligus mendata anak-anak usia sekolah dasar baik SD maupun SMP yang tidak terjangkau layanan pendidikan.

Tujuannya, diupayakan untuk mendapat pelayanan dasar pendidikan di sekolah formal. Hal ini dikatakan Musa Ahmad di sela-sela kunjungan kerjanya di Kecamatan Seputihsurabaya, Jumat 6 September 2024.

“Kalau ada anak putus sekolah atau tidak sekolah karena kurang biaya atau alasan lain akan ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan untuk diupayakan dapat mengenyam pendidikan,” kata Musa Ahmad.

Menurut dia, hal ini merupakan gebrakan barunya di bidang pendidikan. “Gerakkan ini baru kita mulai ya. Dan hari ini, ada 3 kasus dari Kecamatan Seputihsurabaya yang ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan,” ucapnya.

Sementara, Kadisdikbud Lamteng Nur Rohman menyatakan untuk mendukung hal tersebut, sudah menyampaikan kepada semua jajaran pendidikan hingga tingkat satuan pendidikan.

“Iya, ini aebagai upaya untuk menjangkau pelayanan dasar. Jadi diharapkan untuk lebih aktif mengamati dan mendata anak yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dasar dengan segala alasannya. Libatkan seluruh guru. Koordinasi dengan kepala kampung atau perangkat terbawah yang ada,” ujar Nur Rohman.

“Gerakan ini adalah inisiasi yang dimotori Bapak Bupati Lamteng (Musa Ahmad) sebagai tanggungjawab bersama menuju Lampung Tengah yang lebih maju,” ucapnya. (rid/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *