Ciduk Penipu BRILink, Kapolsek Rumbia: Yang Pernah Jadi Korban Silahkan Melapor

Radarlamteng.com, RUMBIA – Jajaran Polsek Rumbia, Lampung Tengah menciduk pelaku penipuan yang diduga sering beraksi di kios BRILink.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial SH (36), warga Tanjungharapan, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Maya Damayanti penjaga kios BRILink di Kampung Buminabung Utara, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah pada Rabu (23/8/23) lalu.

Kata kapolsek, kejadian bermula saat pelaku minta ditransfer uang senilai Rp 700 ribu kepada korban.

Setelah pengiriman berhasil, pelaku beralasan mau pergi sebentar dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan mengenakan topi coklat muda.

“Pelakupun pergi meninggalkan dompet serta sebungkus roti di etalase seolah menjadi jaminan untuk korban,” kata kapolsek, Jumat (22/12/23)

Pelaku, sambung kapolsek, meyakinkan korban dengan berkata bahwa semua uangnya ada di dompet, dan dia berjanji akan kembali lagi.

Namun, si pelaku ternyata tak kunjung kembali. Akhirnya, korban sadar telah ditipu.

“Bagaimana tidak, setelah dompet dibuka, isinya hanya uang receh pecahan Rp2 ribu sebanyak 4 lembar, dan pecahan seribu sebanyak 1 lembar,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rumbia dan pelaku SH berhasil diamankan petugas pada Kamis (21/12/23).

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa selembar struk bukti transaksi sebesar Rp. 700 ribu, 1 buah dompet warna hitam, uang senilai Rp9 ribu serta roti yang ditinggalkan oleh pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus penipuan pasal 378 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Masih dikatakan kapolsek bahwa informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku diduga telah melakukan penipuan tidak hanya di satu tempat saja di wilayah hukum Polsek Rumbia.

“Informasinya sudah banyak korban. Modusnya hampir sama,” imbuh kapolsek.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pengusaha BRILink atau sejenisnya yang merasa pernah tertipu oleh pelaku agar melapor ke Mapolsek Rumbia.

“Jangan takut melapor ke kami. Mari kita berantas kejahatan di wilayah kita secara bersama-sama,” imbaunya. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *