Radarlamteng.com, SEPUTIHRAMAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi melajsanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut di gelar di Aula Koperasi Tri Dharma Artha Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Taman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (9/12/2023).
Dalam sosialisasi tersebut Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri dan anak. Sedangkan pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komperhensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, serta keluarga dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
“Pasca pandemi covid 19 lalu banyak sekali keluarga yang karena faktor ekonomi untuk ketahanan keluarga tidak bisa di pertahankan. Untuk itu saya mengambil peraturan ini untuk di sosialisasikan agar masyarakat tahu dengan adanya peraturan ini nantinya untuk ketahanan keluarga bisa tetap di pertahankan. Dalam perda ini juga diatur tentang pernikahan, ketahanan ekonomi, spiritual untuk mempertahankan sebuah keluarga,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tujuan dari perda ini yakni untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial, dan mental spiritual secara seimbang. Serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha.
“Dengan adanya perda ini diharapkan masyarakat bisa mempertahankan ketahanan keluarganya agar tetap utuh dan semua keluarga yang ada di Provinsi Lampung ini bisa berjalan harmonis dan dapat selalu dipertahankan sampai akhir hayat. Karena kita tahu bahwa istana yang terindah adalah keluarga,” ujarnya.
Pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk selalu mempertahankan keluarganya dengan terus meningkatkan kualitas keluarga yang mencakup aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya, kemandirian keluarga dan mental spriritual.
Sosiialisasi Perda tersebut juga menghadirkan dua narasumber yakni, Anggota DPR RI I Komang Koheri dan Anggota DPRD Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti, dan dihadiri masyarakat dan komunitas difabel Lamteng. (tka/rid)
