SMAN 1 Anaktuha-Polsek Padangratu Sepakat Cegah Perundungan

Radarlamteng.com, ANAKTUHA – Langkah kongrit diambil SMAN 1 Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng) dan Polsek Padangratu melakukan kesepakatan bersama guna pencegahan terhadap perundungan.

Tepat di Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 01 Oktober 2022 lalu penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Anak Tuha Drs.Heru Santoso,M.Pd dan dari Polsek Padangratu melalui Babinkamtibmas Aiptu Mardiyanto.

Ketua Komite Sekolah Salmi, lalu dari Tenaga Pendidik dan Kependidikan diwakili Drs.Sarmin,MM serta Harmoni,S.Kom. Sementara Perwakilan siswa dari kelas X oleh Andriyanto, dari kelas XI Fikri Sanjaya juga kelas XII Adi Sanjaya.

Heru Santoso menyampaikan kesepakatan bersama ini berisi penguatan rasa untuk selalu menjaga persatuan dan persatuan bangsa, selalu menaati janji siswa dan tidak melakukan perundungan (buyling) baik fisik (tindakan) maupun secara lisan (pembicaraan) pada sesama teman sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan di sekolah.

Dalam kesepakatan tersebut apabila dilanggar atau tidak dilaksanakan bersedia dilaporkan kepihak sekolah atau dilakukan pembinaan pihak kepolisian Republik Indonesia dan bersedia diproses sesuai aturan yang berlaku.

” Diharapkan kesepakatan bersama ini nantinya dapat menjadi salah satu upaya dalam mencegah adanya perundungan,” papar Heru saat dikonformasi melalui jaringan celullernya Rabu (05/10/2022).

SMAN 1 Anak Tuha pasca Pandemi Covid 19 terus berbenah menjalankan program pemerintah untuk pulih lebih cepat bangkit lebih kuat.

“Siswa – siswi kami juga mulai aktif mengikuti kegiatan seperti paskibraka yang digalakkan untuk penerapan pembelajaran mental dan kemandirian serta leadership.

Tindakan buyling memberikan efek yang berpengaruh pada spikologi juga mental siswa sehingga harus dicegah,” jelasnya.(sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *