Usai RDP, Komisi III, Kadis PMK dan Inspektorat Turun ke Sri Waylangsep

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Komisi III DPRD Lampung Tengah, mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) dan Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (19/10/2021). RDP membas soal pembangunan infrastruktur di kampung yang mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Deni Satria Negara menjelaskan dalam kesempatan ini juga membahas laporan dan keluhan dari masyarakat prihal pembangunan lapen di Kampung Sri Waylangsep Kecamatan Kalirejo.

Dalam RDP ini, Kepala Dinas PMK Lamteng Fathul Arifin, menerangkan kepada Komisi III bahwa saat pekerjaan lapen di Kampung Sri Waylangsep dimulai, pendamping tidak dilibatkan.

“Saat gelar, pendamping tidak dilibatkan. Saya sudah meminta kepada PDTI kalau tidak ada perbaikan, jangan ditandatangani pekerjaan itu. Jangan sampai cair DD tahap 3 nya,” ujar Fathul.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Lamteng, Fian Pebryano menjelaskan bahwa jagan sampai setiap ada gelaran dana desa masyarakat ngeluh terus, belum lama ini, soal UMKM dipangkas.

“Harapan kami, ditindak yang benar. Kita tindak. Insyallah semua desa bagus, tapi kalau mau tutup mata, kerok dong,” ujarnya.

Usai RDP, Ketua Komisi III langsung turun ke lokasi di di kampung setempat, bersama Kadis PKM dan Inspektorat. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *