Bimtek Pendidikan Anti Korupsi, Perkuat Karakter Sejak Dini

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Lampung Tengah (MKKS SMA Lamteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Acara diikuti 144 peserta terdiri dari 72 Kepala Sekolah dan 72 Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum. Dipusatkan digedung Sesat Agung Nuwobalak Gunungsugih Kamis (14/10/2021).

Pendidikan Anti Korupsi sudah dijalankan sejak Januari 2021 dan implementasinya dapat membentuk karakter yang kuat dari siswa sejak dini untuk menolak keinginan melakukan korupsi. Melalui bimtek PAK ini sasaranya satuan pendidikan wajib menjalankan sebagai mata pelajaran yang tidak dapat digabungkan dengan mata pelajaran lain.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs.Sulpakar,M.M menegaskan salah satu langkah kongrit dalam mencegah tumbuhnya tindak korupsi adalah melalui Pendidikan Anti Korupsi yang harus ditanamkan kepada generasi bangsa ini sejak dini.

” Pentingnya pendidikan Anti koruspi guna melahirkan tingkat kesadaran untuk menghilangkan tindak korupsi dan menyelamatkan aset bangsa dan negara, serta memberikan kesejahteraan hidup rakyat, karena PAK harus dijalankan oleh semua satuan pendidikan tidak hanya di SMA atau SMK namun juga SMP dan SD di Kabupaten Lamteng ini,” terangnya.

Bupati Lamteng Hi Musa Ahmad, S.Sos secara resmi membuka bimtek PAK. Musa menegaskan siap menjalankan PAK untuk satuan pendidikan di tingkat SMP dan SD, guna membangun sinergitas pemerintah daerah dan pusat, hingga menghilangkan berkembangnya tindak kejahatan korupsi dinegeri ini,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MKKS SMA Lamteng Drs I Nyoman Suwarmo, MM didampingi Didik Nuryadi,M.Pd dan Made Sulatra,M.Pd berharap dengan kegiatan ini pengurus MKKS SMA bisa mengaploud laporan kegiatan PAK melalui situs www jaga.id.

Situs tersebut digunakan sebagai monitoring oleh KPK kepada satuan pendidikan dari jaringan pencegahan korupsi. Dalam platform tersebut satuan pendidikan diminta menggunggah dokumen dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran yang diinsersi PAK. Serta foto atau Vidio kegiatan pembiasaan juga kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan implementasi PAK.

“Semua sekolah wajib menerapkan pembelajaran anti korupsi disatuan pendidikannya dengan menyertakan laporan tersebut sebagai langkah kongkrit melaksanakan program pemerintah dan terdata secara nasional, melalui bimtek PAK ini, tidak hanya siswa, semua warga sekolah baik guru dan Kepala Sekolah secara bersama-sama dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan bebas dari perbuatan korupsi yang merugikan diri sendiri dan negara,” urainya.

Bimtek PAK diisi narasumber Aris Hasan dari Tim Pendidikan Dinas Provinsi Lampung. Lalu dari Kejaksaan Negeri Lamteng oleh Topo Dasawulan,S.H,M.H yang merupakan Kasi Intelijen dan AIPTU S.Nasution,S.H Selaku Kanit Tipikor Polres Lamteng.

Topo Dasawulan memberikan pemaparan tindak korupsi yang terjadi dilingkup sekolah biasanya, hingga risiko bagi pelaku korupsi yang melanggar UU dengan sanksi hukum yang akan diterima. Dilingkungan sekolah yang biasanya terjadi melalui Pungutan Liar (pungli), selain pengadaan sarana pendidikan.

” Penyebab terjadinya korupsi, ucap ia biasanya terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang, disamping faktor mental, karakter serta faktor ekonomi yang tidak mencukupi, hingga kultur organisasi. Supaya tidak terjadi tindak kejahatan korupsi ini mari secara bersama-sama kita tingkatkan kesadaran untuk menghindari perbuatan tersebut dan bekerja mengabdi dalam mencerdaskan dengan niat dan perbuatan yang baik dan benar,”paparnya.(sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *