Baroji; PPKM Berlaku se-Lamteng, Jangan Timbulkan Kebingungan di Tengah Masyarakat

Radarlamteng.com, BUMINABUNG – Anggota DPRD Lampung Tengah dari Dapil 2, Baroji mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah menerapkan pengetatan kegiatan sosial kemasyarakatan mulai 9 Juli sampai 10 Agustus ke depan.

“Memang diakui bahwa ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung Tengah yang cukup signifikan berapa hari terakhir ini,” kata Baroji saat hadir di sosialisasi surat edaran bersama Forkopimda Lamteng tentang PPKM yang dipimpin Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto di Kecamatan Buminabung, Selasa (6/7/2021).

Politisi Demokrat ini berujar, sebagai bentuk dukungan dari lembaga parlemen, dia diberikan tugas oleh ketua DPRD ikut memberikan sosialisasi pengetatan kegiatan masyarakat ini bersama tim Satgas Lamteng.

Melihat situasi dan kondisi akhir-akhir ini, dia berharap kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap kebijakan baru tersebut.

“Sebagai wakil rakyat saya juga berharap agar satgas kampung patuh melaksanakan instruksi dari pemda ini dengan cara memberi sikap tegas kepada masyarakat dalam menerapkan kebijakan tersebut,” katanya.

Karena, menurut Ketua Umum Almacida ini, kebijakan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan ini berlaku di seluruh wilayah Lampung Tengah.

“Dalam penerapannya jangan sampai terjadi hal yang membingungkan masyarakat. Seperti halnya di wilayah sini tidak boleh, sedangkan di wilayah kecamatan lain diperbolehkan. Nah ini kan akan timbul kebingungan di tengah masyarakat. Jangan sampai hal itu terjadi. Karena itu satgas kecamatan atau kampung betul-betul tegas menerapkan kebijakan ini,” paparnya.

Ditambahkan dia, adanya kebijakan tersebut merupakan upaya Pemkab Lamteng memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita dukung bersama-sama kebijakan ini. Dengan harapan mata rantai penyebaran Covid-19 terputus dan pandemi berakhir,” harapnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *