Polsek Waypengubuan Ringkus Tiga Pelaku PenyalahgunaanNarkoba

Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Sejak dimulainya Ops Antik Krakatau 22 Maret 2021, Polsek Waypengubuan berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika.Adapun tiga pelaku yang berhasil yang ditangkap yakni RS (21) Warga Kampung Terbanggibesar yang ditangkap pada 23 Maret 2021, RDP (33) warga Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, dan TTS (33) warga Kampung Tanjungratu Ilir yang ditangkap pada 28 Maret 2021.

Kapolsek Waypengubuan Iptu M. Ali Mansur mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelasakan kronologi penangkapan ketiga pelaku.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama dari seluruh jajaran, kami sudah berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dimana, dua diantaranya yakni RS dan TTS yang kami tangkap berkat laporan warga yang melihat pelaku saat sedang mengkomsumsi narkoba. Dari tangan RS, kami berhasil mengamankan barang bukti 0,15 gram yang diduga kuat sabu-sabu serta alat hisapnya. Sedangkan dari TTS, kami mengamankan 0,13 gram yang juga kuat diduga sabu-sabu,” terangnya.

Sedangkan untuk penangkapan RDP, lanjut Kapolsek, pihaknya menangkap RDP saat anggotanya melakukan patroli rutin. “Untuk penangkapkan RDP, ia kami tangkap di jalan raya Kampung Tanjungratu Ilir, saat anggota kami melakukan patroli rutin. itu, anggota yang sedang patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari RDP yang melintas di jalan raya tersebut menggunakan sepeda motor yang curiga, kemudaian langsung memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan. hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 0,11 gram yang diduga sabu-sabu di kantong celananya. Dengan barang bukti tersebut, RDP langsung kami digelandang ke Mapolsek kami,” lanjutnya.

Kapolsek juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan atas penangkapan tiga pelaku tersebut. “Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan dari mana tiga pelaku tersebut memperoleh barang haram itu. Dan mudah-mudahan, para pemasok barang haram tersebut, dapat segera kami tangkap guna memutus pengedaran narkoba di wilayah Waypengubuan ini,” tambah Kapolsek. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *