Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menghadiri rapat koordinasi yang digelar Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) di Ruang Rapat Nuwo Balak, Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni percepatan penyelesaian konflik agraria yang terjadi di PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) Anak Tuha dan PTPN VII Bekri, serta langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Lampung Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Lampung Tengah, Komang Koheri dan dihadiri jajaran pejabat daerah, TNI, camat terkait, serta perwakilan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa pencegahan karhutla dan penyelesaian konflik agraria menjadi dua hal yang perlu mendapat perhatian serius dan ditangani secara bersama-sama.
“Hari ini kita ada dua kegiatan bersama dengan pihak perusahaan. Pertama, terkait pencegahan terjadinya karhutla. Saat ini lagi musim panas dan kemarau, sehingga banyaknya lahan yang terbakar. Yang kedua, penyelesaian konflik agraria yang ada di Lampung Tengah,” ujar AKBP Charles kepada awak media.
Dalam forum koordinasi tersebut, berbagai potensi permasalahan pertanahan di wilayah PT BSA dan PTPN Bekri turut dibahas bersama jajaran Forkopimda.
Kapolres menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, TNI dan Polri diperlukan untuk mencegah terjadinya gesekan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Kita menyamakan persepsi terkait langkah-langkah ke depan yang dilakukan oleh Pemda, TNI, dan Polri kepada masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya gesekan yang lebih besar. Jangan sampai gesekan kecil yang sudah kita minimalisir ini berkembang menjadi besar akibat adanya pemahaman maupun narasi yang berbeda,” tegas Kapolres.
Sebagai tindak lanjut, jajaran Pemkab bersama aparat keamanan akan melakukan pemetaan lahan serta memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping upaya percepatan penyelesaian melalui musyawarah, Kepolisian memastikan proses hukum terhadap aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas PT BSA pada 21 Agustus lalu tetap berjalan dan diusut secara tuntas.
Penanganan perkara tersebut ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Lampung dengan asistensi Polres Lampung Tengah.
Tim penyidik sebelumnya telah memasang garis polisi (police line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa puluhan saksi.
“Kurang lebih hampir 50 orang sudah diambil keterangannya oleh pihak Ditreskrimum Polda Lampung. Untuk kasus pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya,
Langkah penegakan hukum tersebut didukung penuh oleh Pemkab Lampung Tengah melalui kesepakatan bersama, sebagai upaya menjaga kepastian hukum, stabilitas keamanan, serta iklim investasi di wilayah setempat.
“Saat ini, kondisi di lapangan dilaporkan relatif aman dan kondusif. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwajib,” tutup Kapolres. (rls/bil)




