Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – I Ketut Yulio Saputra, salah satu Taruna Kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Semarang, melaksanakan penelitian dan wawancara naskah skripsi tentang tugas pokok kepolisian Taruna Akpol di Mapolres Lampung Tengah, Senin (25/01/2020).
Taruna Akpol yang berdomisili di Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah ini, menjelaskan bahwa pelaksanaan penelitian yang sedang di jalaninya merupakan salah satu syarat dalam mengisi skripsi pendidikan di Akademi Kepolisian.
“Ini merupakan salah satu syarat penelitian yang saya laksanakan oleh Lemdik Taruna Akpol dalam mengisi skripsi untuk menempuh pendidikan di Akademi Kepolisan,” ujar Ketut.
I Ketut Yulio Saputra, yang merupakan adik Kandung dari Komang Surya Darmawan ini tergabung dalam angkatan 52 Reksa Aksatriya Daksa yang masuk di tahun 2017 sebagai Taruna Akpol. Kini, ia sudah berpangkat Brigadir Taruna.
Penelitian yang saat ini dilakukan oleh Ketut di Mapolres Lampung Tengah, yakni pelaksanaan tugas pokok kepolisian sehari-hari diantaranya adalah di Sat Tanti Polres setempat, dalam kesempatan ini Ketut mewawancarai salah satu tahanan tersangka pelaku , curas dan pelaku pengedar narkoba yang sedang menjalani hukuman di tahanan Polres Lampung Tengah, yang mana tahanan tersebut statusnya belum dalam putusan Pengadilan Negri (PN).
Dalam pelaksanaan penelitian ini, bahwa tugas polri di Polres Lampung Tengah patut di banggakan dalam pelaksanaanya, karena di butuhkan kesiap Siagaan personil lalu anggaran dan yang terpenting pelaksanaan tugas pokok anggota sesuai dengan program Kapolri yakni PRESISI. (cw26/rid)
