- Advertisement -spot_img
Jumat, 14 Agustus 2026 | 05:23
BerandaHukumAsyik Hisap Sabu di Rumah, Eh.. Digrebek Polisi

Asyik Hisap Sabu di Rumah, Eh.. Digrebek Polisi

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Sedang asyik menghisab sabu, Sujarwo (44) warga Kampung Sri Busono, Kecamatan Wayseputih digrebek Unit Reskrim Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Eko Hei Susanto tersangka ditangkap pada Kamis (15/08/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

“Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat karena sering menggunakan sabu di rumahnya,” kata Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, Jumat (16/8/2019).

Saat dilakukan penggerebakan, tersangka langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Seputihbanyak. Turut disita barang bukti berupa satu buah plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Lalu, satu buah plastik kecil yang diduga sabu sisa pakai, satu buah pirex sisa pakai, satu buah bong lengkap dengan pirex yang berisikan narkotika siap pakai dan satu buah sekop yang terbuat dari pipet minuman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. (cw4/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here