Radarlamteng.com, TRIMURJO – Tokoh Pemuda Kecamatan Trimurjo, Toni Sastra Jaya (TSJ), SH,MH.Cil., angkat bicara terkait pembuatan sertifikat prona oleh Kakam Untoro Rohmat, yang dipertanyakan warga lantaran diduga bermasalah.
Toni menilai menyebut bukan soal nominal dana yang dipungut dan akan dikembalikan kepada warga. Tetapi masalah kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kakam. Menurutnya seorang pamong dipilih oleh masyarakat harus menjadi panutan rakyat.
“Kalau kakamnya benar-benar membantu warga untuk mempermudah membuat kepemilikan dokumen yang sah pasti bisa terealisasi dengan baik,” terang Toni yang akrab dikenal sebagai “pendekar hukum” asal Lampung ini.
Toni mengatakan dengan adanya keterangan dari pihak terkait yakni dari petugas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lamteng sudah dapat dipastikan bahwa kakam yang bersangkutan telah melakukan penipuan kepada warganya sendiri.
“Itu kan sudah jelas, dengan adanya keterangan dari pihak ATR/BPN bahwa yang bersangkutan tidak pernah mendaftarkan desanya untuk ikut dalam program pemerintah. Itu sudah membuktikan bahwa kakam telah melakukan penipuan,” tambahnya.
Toni yang juga merupakan Pengacara dan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten ini berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti adanya temuan ini.
“Saya harap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti temuan ini agar keadilan benar-benar ditegakan demi kenyamanan masyarakat. Lalu supaya tidak terjadi lagi di desa-desa lain, apalagi kepala desa menggunakan jabatannya untuk menarik uang ke masyarakat,” pungkasnya. (cw29/rid)
