Kalapas Gunungsugih Bantah Dugaan Napi Kendalikan Narkoba

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Gunungsugih, Syarpani membantah adanya dugaan narapidana di Lapas Gunungsugih yang melakukan pengendalian narkotika terhadap tersangka DU (23) seorang resedivis dan juga pengedar ganja yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura).

Menurut Syarpani, setelah penangkapan itu ia langsung menghubungi Kasatresnarkoba Polres Lampura dan memastikan apakah benar tersangka DU (23) dikendalikan oleh salah satu napinya.

“Mendapatkan informasi itu saya langsung kroscek sampai sekarang juga tidak muncul siapa napinya ini. Terus dari kasatnya tadi telpon saya, katanya napi tersebut bernama Acong, setelah saya cari di database informasi Lapas Gunungsugih dan daftar kunjungan tidak ditemukan warga binaan atau tahanan yang bernama Acong. Jadi kami masih menunggu,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa akan terus melakukan pengetatan alat komunikasi agar tidak bisa masuk ke dalam kapas. “sudah saya sampaikan kepada petugas apabila sedang di blok tidak boleh bawa handphone dan yang kedua saya juga sudah agendakan setiap seminggu dua kali atau tiga kali melakukan penggeledahan,” bebernya.

Selama ini, pihaknya terus melakukan brifing kepada petugas memastikan intoleren dan zero toleransi terhadap apapun penyimpangan yang dilakukan petugas ataupun napi sesuai dengan isntruksi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

 “Saya juga sudah meminta dengan Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah segera dan bantu saya tolong apapun terkait dengan lapas kita saling bekerjasama,” pungkasnya. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *