Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Mantan Kepala Kampung (Kakam) Lempuyangbandar Jauhary Subing, menggunakan hak suaranya di TPS 05 kampung setempat, Rabu (17/4/2019) pagi.
Jauhary Subing yang maju dalam putaran calon legislatip (Caleg) DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Daerah Pemilihan (Dapil) V dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat datang ke TPS, dia didampingi sang istri Evi Nitria, yang juga merupakan anggota DPRD Lamteng dari PKS.
Mantan kepala kampung dua periode tersebut, mengaku ada yang berbeda pemilu tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, dirinya hanya memilih saja. Sedangkan, untuk tahun ini dirinya harus memilih dan dipilih.
“Pemilu tahun ini tentunya berbeda dengan pemilu sebelumnya. Jika tahun sebelumnya saya hanya memilih saja, tetapi untuk pemilu tahun ini, saya harus memilih dan dipilih,” ujarnya.
Jauhary juga menghimbau, baik kader partai, tim pemenangan, maupun simpatisan, untuk selalu menjaga solidaritas serta menerima hasil pengitungan akhir.
“Untuk pendukung saya baik dari kader partai, tim pemenangan, serta simpatisan, untuk tidak jumawa dan merangkul semua pihak yang berbeda pilihan, bila saya terpilih. Dan jika saya tidak terpilih, semua harus terima dengan lapang dada, dan tidak boleh mengatakan ini curang itu curang. Karena, proses perhitungan suara tersebut sudah sesuai dengan aturan,” imbaunya. (red/rid)
