- Advertisement -spot_img
Ahad/Minggu, 27 September 2026 | 04:47
BerandaProvinsiLamteng50 Polisi Jaga 283 TPS di Tiga Kecamatan

50 Polisi Jaga 283 TPS di Tiga Kecamatan

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, RUMBIA – Sebanyak 50 personel Polri akan mengamankan 283 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan wilayah hukum Polsek Rumbia. Yakni, Kecamatan Buminabung, Rumbia dan Bandarsurabaya.

Ini dikatakan Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan, Selasa (16/4/2019). Menurut dia, 50 anggota Polri tersebut merupakan personel gabungan.

Rinciannya, 21 personel dari Polsek Rumbia, 1 orang BKO dari Polda Lampung, 16 personel dari Polres Lamteng, 6 anggota BKO Polsek Trimurjo.

Lalu, 1 personel dari Polres Metro, 1 personel dari Polsek Seputihsurabaya dan perwira pengendali dari Polres Lamteng sebanyak 4 orang. “Totalnya 50 personel,” kata kapolsek.

Dibantu dari berbagai unsur, personel Pori tersebut akan mengamankan TPS di Rumbia sebanyak 101, Putrarumbia 58 TPS dan Bumiabung 124 TPS. (rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here