Radarlamteng.com, RUMBIA – Sebanyak 50 personel Polri akan mengamankan 283 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan wilayah hukum Polsek Rumbia. Yakni, Kecamatan Buminabung, Rumbia dan Bandarsurabaya.

Ini dikatakan Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan, Selasa (16/4/2019). Menurut dia, 50 anggota Polri tersebut merupakan personel gabungan.

Rinciannya, 21 personel dari Polsek Rumbia, 1 orang BKO dari Polda Lampung, 16 personel dari Polres Lamteng, 6 anggota BKO Polsek Trimurjo.

Lalu, 1 personel dari Polres Metro, 1 personel dari Polsek Seputihsurabaya dan perwira pengendali dari Polres Lamteng sebanyak 4 orang. “Totalnya 50 personel,” kata kapolsek.

Dibantu dari berbagai unsur, personel Pori tersebut akan mengamankan TPS di Rumbia sebanyak 101, Putrarumbia 58 TPS dan Bumiabung 124 TPS. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *