
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) membuka pintu seluas-luasnya bagi investor yang akan berinvestasi dengan membangun perusahaan baru.
Namun demikian, sebelum membangun usaha harus melengkapi dokumen perizinan lebih dulu. Jika dianggap layak dan memenuhi persyaratan perizinan, maka akan dikeluarkan izin dan perusahaan bisa beroperasional.
“Prinsipnya, Pemkab Lamteng siap memfasilitasi dan memberi kemudahan, termasuk perizinan, kepada investor untuk berinvestasi dan berusaha di Lamteng,” kata Sekretaris Kabupaten Lamteng Adi Erlansyah, Rabu (10/4/2019).
Sebagai upaya untuk menarik investor, sambung Adi Erlansyah, dilakukan pembangunan infrastruktur secara bertahap. Sebab, masalah infrastruktur berpengaruh kepada seseorang yang akan berinvestasi di Lamteng.
Disamping itu, sektor keamanan juga terus ditingkatkan. Sehingga, pelaku usaha yang ada di Lamteng merasa aman dan nyaman melakukan kegiatan usahanya.(jar)