Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Takaran timbangan yang digunakan sejumlah pedagang di Lampung Tengah (Lamteng) diindikasikan terjadi pengurangan. Hal ini menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Dinas Perdagangan Lamteng menduga ada beberapa pedagang yang melakukan penukaran timbangan sesaat sebelum dilakukan tera ulang timbangan.
Praktiknya, pedagang memiliki dua timbangan berbeda. Satu timbangan biasa digunakan untuk melakukan penimbangan barang dan diduga telah diubah takaran timbangannya. Kemudian satu timbangan lainnya tidak dipakai dan ketika ada petugas yang melakukan tera ulang baru dikeluarkan.
“Sepertinya yang ditunjukkan kepada kami timbangan lain untuk diterapkan ulang. Timbangan yang biasa dipakai disimpan. Kalau timbangan yang kami tera ulang semua hasilnya sesuai,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Lamteng Edrin Indra Putra Subing, Rabu (20/3/2019).
Hanya saja, Edrin tidak menyebut lokasi yang terdapat indikasi kecurangan pada timbangan. Terkait penindakan indikasi takaran yang tidak sesuai dengan timbangan, ia mengaku bukan kewenangan Dinas Perdagangan.(jar)