Inspektorat Bakal Panggil Kakam Srisawahan

 

Radarlamteng.com, Punggut – Langkah tegas akan dilakukan oleh pihak Inspektorat untuk memaksimalkan pembangunan melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu akan dibuktikannya dengan pemanggilan terhadap Kakam Srisawahan Mujiono terkait dugaan pengerjaan fisik yang asal jadi di wilayahnya.

Sekretaris Inspektorat Lamteng Dewi Suryatina mengatakan bahwa pihak Inspektorat bakal melakukan pemanggilan terhadap Kakam Srisawahan Mujiono. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa instansi ini memang bekerja secara maksimal dan tegas dalam menyikapi pembangunan ADD.

“Kita tinggal menunggu tanda tangan dari Inspektur. Kalau sudah ditanda tangani langsung kita melakukan pemanggilan Kakam Srisawahan Mujiono untuk dilakukan pemeriksaan berkas SPJ yang pengerjaan tidak sesuai dengan APBK,” ujarnya.

Bukan hanya itu saja, lanjut Dewi, setelah dilakukan pemeriksaan pihak Inspektorat akan membuat laporan apa yang menjadi hasil dari hal tersebut.

“Kalau ada penyelewangan ya kita buat laporan penyelewengan, lalu kita melakukan pengarahan kepada Kakam Srisawahan Mujiono. Apabila tidak bisa diarahkan kita buat laporan ke Bupati dan kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Setelah itu, APH lah yang akan menentukan hukuman atau langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya. (cw23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *