Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah Hj Meri Andriani meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati I Komang Koheri mencari regulasi atau solusi terkait penyelesaian masalah gajih PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Meri Andriani mengingat Komisi IV merupakan Mitra kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Sehingga, keluhan dan aspirasi para guru PPPK paruh waktu terkait gaji yang selama empat bulan belum terbayarkan, harus segera dibayarkan.
Meri menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah telah menyanggupi gaji PPPK paruh waktu yang belum terbayarkan dapat segera diselesaikan. Meski, tanpa adanya APBD Perubahan 2026.
“Kami Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah selaku mitra kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, kememinta Plt Bupati I Komang Koheri segera menyelesaikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang sudah empat bulan belum terbayarkan,” kata Meri, Jumat (25/09/2026).
Meri menjelaskan Pemkab Lampung Tengah telah menyanggupi gaji guru PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan, dapat diselesaikan. Meski, APBD Perubahan belum terbayarkan.
“Pemkab Lampung Tengah telah memberikan penjelasan bahwa dapat menyelesaikan gaji guru PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan, meski APBD Perubahan 2026 tidak ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Meri, pergeseran anggaran yang menjadi solusi Pemkab Lampung Tengah harus segera dibahas. Sehingga, gaji guru PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan dapat terbayarkan.
“Kami meminta Plt Bupati I Komang Koheri bersama jajaran Pemkab Lampung Tengah segera membahas pergeseran anggaran. Agar, gaji guru PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan segera terbayarkan,” pungkasnya. (bil)




