Radarlamteng.com, BANDARJAYA- Komisi II DPRD Lampung Tengah juga mempertanyakan fungsi bangunan Pasar Rakyat Bandarjaya, saat berkunjung ke Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya, hingga saat ini, bangunan megah yang seharusnya dapat berfungsi sebagai lokasi perniagaan itu, tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II, yakni I Wayan Subawe lalu Sumarsono, Anang Hendra Setiawan, Sopian Yusuf dan Nurohman, juga melakukan inspeksi mendadak di lokasi bangunan tersebut. Alhasil, banyak temuan dan laporan dari sidak yang dilakukan pada, Selasa, (26/02/2019).
Darwin Yulian salah satu pegawai Dinas Perdagangan Lampung Tengah menerangkan bahwa minat para pedagang yang ada di seputaran Bandarjaya Plaza masih kurang, hal tersebut dilihat dari kekosongan yang terjadi pada bangunan pasar rakyat di Bandarjaya.
“Masih ada 33 hamparan yang belum terisi, dan masih ada 8 kios yang juga belum terisi. Kita juga sudah menghimbau kepada yang sudah mendapatkan tempat untuk mengisi namun, tapi gak juga masuk,” ujar Darwin Yulian, dihadapan para anggota DPRD Lamteng.
Sementara Sekretaris Komisi II Anang Hendra Setiawan, mengatakan bahwa pernyataan dari pegawai di Dinas Perdagangan disebut pernyataan yang kontradiktif, pasalnya banyak pedagang yang ingin mengembangkan usahanya di pasar ini. Dari hasil kunjungan dan sidak kali ini, Komisi II mengendus adanya penyimpangan yang dilakukan sejumlah pihak.
“Dari kita kunjungan ke dinas tadi, kami meminta daftar pedagang yang menempati pasar rakyat Bandarjaya, namun nyatanya data tidak masuk ke kita. Faktanya di lapangan, banyak yang butuh, tapi tidak kebagian. Tapi penjelasan mereka ke kami tadi, kurang peminat. Ini menjadi sebuah hal yang kontradktif. Kami akan panggil semua pihak yang berkaitan dengan ini, untuk mencari solusi prihal persoalan ini, ” ujar Anang.
Keberadaan pasar rakyat Bandarjaya ini yang semestinya diperuntukan bagi rakyat, dan bisa menjadi solusi carut-marutnya penataan pedagang di seputaran bandarjaya. Namun ketika sudah di bangun, banyak fakta yang menunjukan bahwa keberadaanya tidak berfungsi dengan baik. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh para pemangku kebijakan. (cw26/rid)
