Radarlamteng.com, PUNGGUR – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Punggur berhasil mengungkap serta menangkap tiga tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di SDN 01 Sumber Rejo, Kampung Sumber Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Ditangkapnya tiga tersangka yakni MZ (20), FY (17) dan US (16) berdasarkan laporan korban Sulastri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga selaku guru SDN 01 Sumber Rejo dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/VIII/2023/SPKT/POLSEK PUNGGUR/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, tanggal 10 Agustus 2023.
Dimana, ketiga tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian Buku Tema yang terletak di ruang Kelas VI sekolah setempat dengan cara membuka daun jendela yang mana pada saat itu tidak terkunci.
“Sesampainya didalam ruangan tersebut, kemudian pelaku mengambil Buku – Buku Tema pelajaran yang berada di dalam lemari, lalu dimasukkan kedalam karung plastik sebayak satu karung setengah dengan berat 90 kilo gram,” ungkap Pj Kapolsek Punggur IPTU Bayu Zefriyansi Ogara mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit.
Setelah buku-buku tersebut berhasil di bawa, lanjut Kapolsek, lalu dijual oleh para pelaku kepada tersangka AW (24) yang merupakan pengusaha rongsokan. Dengan megunakan dua unit sepeda motor Beat ketiga tersangka mendapatkan uang sebesar Rp. 90.000.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah SDN 0I Sumber Rejo mengalami kerugian hingga Rp. 13.646.800 (Tiga belas juta enam ratus empat puluh enam ribu delapan ratus rupiah).
Guna penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku berikut seorang penadah beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan nota- nota belanja pembelian buku telah diamankan di Mapolsek Punggur.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(cw29/rid).
