Disdikbud Lamteng Tegas Soal Dana BOS, Mau Tahu Realisasinya selama 2022?

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pihak satuan pendidikan mulai tingkat SD sampai SMP di Lampung Tengah (Lamteng) telah memanfaafkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng juga sudah seringkali memberikan peringatan kepada satuan pendidikan agar tidak melakukan penyimpangan dana BOS.

Hal itu seperti dikatakan Sekretaris Disdikbud Lamteng Yos Devera saat dikonfirmasi Selasa (13/12/2022) sore, terkait dengan pemanfaatan dan BOS.

Satuan pendidikan, menurut Yos Devera, telah mengacu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan. 

“Kalau masih ada yang berani main-main dengan dana BOS sudah tahu dengan resikonya. Jadi, hal ini sudah disampaikan dan diingatkan kepada sekolah,” tegas Yos Devera.

Pemanfaatan dana BOS untuk pembelanjaan juga sudah non tunai, yakni menggunakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Dari informasi Disdikbud Lamteng, Dana BOS selama tahun 2022 (tahap 1 sampai tahap 3) yang telah terserap untuk tingkat SD se Lamteng sebesar Rp116,8 miliar sedangkan SMP sebesar Rp56,5 miliar.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *