- Advertisement -spot_img
Jumat, 25 September 2026 | 02:35
BerandaProvinsiLamtengDisdikbud Lamteng Tegas Soal Dana BOS, Mau Tahu Realisasinya selama 2022?

Disdikbud Lamteng Tegas Soal Dana BOS, Mau Tahu Realisasinya selama 2022?

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pihak satuan pendidikan mulai tingkat SD sampai SMP di Lampung Tengah (Lamteng) telah memanfaafkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng juga sudah seringkali memberikan peringatan kepada satuan pendidikan agar tidak melakukan penyimpangan dana BOS.

Hal itu seperti dikatakan Sekretaris Disdikbud Lamteng Yos Devera saat dikonfirmasi Selasa (13/12/2022) sore, terkait dengan pemanfaatan dan BOS.

Satuan pendidikan, menurut Yos Devera, telah mengacu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan. 

“Kalau masih ada yang berani main-main dengan dana BOS sudah tahu dengan resikonya. Jadi, hal ini sudah disampaikan dan diingatkan kepada sekolah,” tegas Yos Devera.

Pemanfaatan dana BOS untuk pembelanjaan juga sudah non tunai, yakni menggunakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Dari informasi Disdikbud Lamteng, Dana BOS selama tahun 2022 (tahap 1 sampai tahap 3) yang telah terserap untuk tingkat SD se Lamteng sebesar Rp116,8 miliar sedangkan SMP sebesar Rp56,5 miliar.(jar)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here