
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah (Lamteng) Eko Yuwono meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Hal itu diungkapkan Eko Yuwono setelah jajaran Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lamteng baru-baru ini mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga hamil 4 bulan.
“Saya selaku Ketua LPA Lamteng meminta kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasa terhadap anak. Karena, pelaku kejahatan seksual 75 persen adalah orang terdekat,” ujarnya saat dikonfirmasi media radarlamteng.com, Sabtu (15/2/2024).
Bahkan, ia juga mengutuk keras aksi bejat pelaku yang tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang masih berusia 12 tahun tersebut hingga hamil 4 bulan.
“Kami mengutuk keras kejadian tersebut. Apalagi korban masih berusia 12 tahun dan masih duduk dibangku sekolah dasar. Ini benar-benar di luar akal sehat manusia,” ungkapnya.
“Sebab kejahatan seksual yang terjadi acap kali melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun pelaku. Oleh karena itu, guru juga harus ada inovasi jangan malah sebaliknya. Dan, kami juga berharap kejadian ini merupakan yang terahir di tahun 2025 ini. Meskipun hingga saat ini sudah ada 16 korban yang melapor ke kami. Ini benar-benar mengerikan,” pungkasnya.(ndo/rid).