Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sebagai langkah antisipatif dalam upaya mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) maupun aksi kejahatan jalanan, Sat Samapta Polres Lampung Tengah (Lamteng) gencarkan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli rutin dalam rangka menjaga kondusifitas dari personel Sat Samapta Polres Lamteng, Polda Lampung itu di pusatkan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Minggu (21/4/2024).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Samapta AKP Joni Maputra, S.H menjelaskan bahwa patroli tersebut sebagai langkah antisipatif, upaya pencegahan secara dini terjadinya gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan lainnya.
“Guna mencegah adanya aksi premanisme, kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor, hari ini kami melaukan patroli dengan menyisir sejumlah tempat yakni di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar dan wilayah hukum Polsek Seputihbanyak,” ungkap Kasat Samapta AKP Joni Maputra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit.
Pihaknya berharap, dengan adanya kehadiran Polisi ditengah masyarakat, seluruh pengguna jalan yang melintasi Wialayah Hukum (Wilkum) Polres Lamteng akan merasa aman, nyaman dan lancar.
“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat juga dapat turut serta membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif di Wilkum Polres Lampung Tengah,” tukasnya.(ndo/rid).