
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Lurah Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) Hendri Gunawan, S.E, M.M secara resmi melantik sebanyak 28 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih periode 2024-2029, Jum’at (19/4/2024).
Pelantikan yang digelar di Aula Kelurahan Gunungsugih Raya itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Gunungsugih Awet Agung Rifa’i, SH. Ketua LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta seluruh aparatur kelurahan setempat.
Dimana, pada pelaksanaan pemilihan Ketua RT yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 bulan lalu merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan Ketua RT sebelumnya.
Oleh karena itu, lanjut kata Hendri, untuk mengisi kekosongan atas berahirnya masa jabatan di 28 RT, pihaknya membuka penjaringan dan pendaftaran kepada warga untuk mengikuti pesta demokrasi dalam pemilihan Ketua RT secara serentak.
“Pelaksanaan pemilihan Ketua RT ini berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Tengah no 67 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati no 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga di wilayah Kelurahan Gunungsugih Raya dengan masa bhakti 2024 – 2029,” ungkapnya.
Hendri berharap kepada seluru Ketua RT terpilih agar dapat bekerja maksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat atas dilantiknya rekan-rekan Ketua RT terpilih masa bhakti 2024-2029. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga di masing-masing wilayah,” pungkasnya.(ndo/rid).