Sedang Asyik Isap Sabu, 4 Orang di Bekri Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap empat pelaku diduga pengguna Narkotika jenis sabu, Senin (18/3/24) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Keempatnya berinisial AS (36), IK (22) SG (37) dan ST (55). Mereka berhasil diamankan petugas di sebuah rumah Kampung Kesumadadi Kecamatan Bekri yang diduga sedang asyik menghisab sabu.

Dari rumah itu, Tim Cobra Polres Lampung Tengah mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni 1 buah pipa kaca pirek yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah korek api gas dan 1 buah sumbu api.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Narkoba AKP Feabo mengatakan, ditangkapnya para pelaku yang diduga sebagai pemakai sabu ini, berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah Kampung Kesumadadi, Lampung Tengah.

“Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” kata kasat, Rabu (20/3/24).

Setelah dilakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah itu, pihaknya menemukan 4 orang pria yang sedang duduk di dalam rumah berikut semua barang bukti ada di sekitar para pelaku pada saat dilakukan penggeledahan

Kini, 4 pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Diketahui, 3 pelaku inisial AS, SG dan ST merupakan warga kampung setempat. Sementara IK merupakan warga Pancur, Pesawaran.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya. (rls/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *