Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sebanyak 32 pelaku tindak pidana dari 40 laporan polisi (LP) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Lampung Tengah dalam waktu satu bulan terakhir.
Ini dikatakan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di depan koridor mapolres setempat, Kamis (27/7/23).
Sejumlah kasus besae terungkap dalam rilis tersebut. Diantaranya penangkapan gembong residivis curanmor lintas kabupaten/kota. “Pelaku sering beraksi di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Metro,” kata kapolres.
Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan hewan ternak (sapi) dengan pelaku berinisial AW (32) Warga Kampung Karang Endah, Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah juga mengamankan 1 orang warga yang diduga telah merudapaksa anak di bawah umur yang memiliki kebutuhan khusus (difable), hingga hamil 5 bulan. (rls/rid/gde)
