Patroli Gabungan Tempat Hiburan di Simpang Randu, Petugas Angkut Sepeda Motor Bodong dan Miras

Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Patroli tempat hiburan malam di daerah Simpang Randu, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah (Lamteng) dilaksanakan oleh personel gabungan pada Senin (19/9/2022) malam.

Hasilnya, petugas mengangkut tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan alias bodong dan belasan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat hiburan.

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Candra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, patroli skala besar oleh personel gabungan dilakukan untuk menertibkan sejumlah tempat hiburan malam.

“Kita melakukan penertiban tempat hiburan malam terkait jam operasional, perizinan dan penjualan minuman beralkohol. Serta sasaran terhadap pengunjung yakni kepemilikan senpi, sajam, narkoba, kendaraan bermotor bodong, dan lainnya,” kata kapolsek.

Candra melanjutkan, sekitar 30 personel dilibatkan pada patroli ini. Yakni 10 personel dari Polsek Seputihbanyak, 10 personel dari Koramil Seputihbanyak, dan 10 personel dari Satpol PP Seputihbanyak dan Kecamatan Wayseputih.

“Tujuannya untuk mencegah dan antisipasi meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Lampung Tengah. Khususnya di wilayah hukum polsek kami. Serta untuk menjalin sinergitas antar forkompicam,” paparnya.

Dari pantauan, ada sekitar 10 tempat hiburan yang didatangi. Petugas memberi peringatan kepada pengelola hiburan malam agar taat pada jam operasional dan tidak menjual miras beralkohol.

Terlihat pula ikut dalam patroli, Camat Seputihbanyak Sahroni dan Camat Wayseputih Nyoman Gunadi.

Sementara, tiga sepeda motor yang diangkut, yakni Yamaha Vixion warna putih merah, Honda Beat warna hitam, dan Honda Beat warna putih diamankan di Mapolsek Seputihbanyak berikut 8 botol miras merk Anggur Merah dan 14 botol merk Sampurna. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *