Diparkir di Belakang Rumah, Mobil Milik Kakam Gunungagung Digondol Maling

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Mobil Pick Up jenis L 300 dengan nomor Polisi BE 8646 SJ milik Kepala Kampung (Kakam) Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai Sukardi, yang berada di parkiran mobil belakang rumahnya, raib digondol maling pada Minggu (18/9/2022) malam.

Menurut keterangan Sukardi, saat kejadian dirinya tidak berada di rumah. Namun, terlihat dari CCTV yang dipasang di parkiran tersebut, kemungkinan pencurian tersebut terjadi antara pukul 23.00 WIB, sampai menjelang pagi.

“Saat pencurian tersebut saya tidak berada di rumah karena ada kerjaan di luar. Namun, setelah saya pulang kerumah Senin pagi, saya langsung cek CCTV. Dari rekaman CCTV, perkiraan saya pencurian tersebut terjadi antara pukul 23.00 WIB sampai menjelang pagi. Karena, pukul 22.00 WIB mobil tersebut masih ada dalam rekaman CCTV. Akan tetapi, di atas pukul 23.00 WIB, CCTV tersebut ternyata error, sehingga aksi pencurian tersebut tidak terekam lagi oleh CCTV,” terang Sukardi.

Atas kejadian tersebut, lanjut Sukardi, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusannunyai pada Senin pagi. Namun, kata dia, pihak polsek tidak menerima laporan tersebut karena harus menunggu 1×24 jam.

“Senin pagi saya sudah melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Terusannunyai. Namun, pihak kepolisian belum menerima laporan saya karena harus menunggu 1×24 jam. Pihak kepolisian beralasan siapa tahu mobil saya tersebut, sedang dipinjam orang dan mungkin akan segera dikembalikan. Kemudian pada hari Selasa, saya baru membuat laporan lagi, dan laporan saya tersebut akhirnya baru diterima,” lanjut Sukardi.

Atas laporannya tersebut, Sukardi berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku, serta menemukan kembali mobilnya.

“Saya harap pihak kepolisian segera bergerak untuk menangkap pelaku, serta segera menemukan lagi mobil saya,” harap Sukardi. (stk/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *