Forkopincam Trimurjo Gelar Halal Bihalal Sekaligus Tanda Tangani Tiga Kesepakatan Bersama

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) menggelar halal bihalal sekaligus penandatanganan tiga kesepakatan bersama. Rabu (11/5/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula kecamatan itu dihadiri oleh seluruh unsur terkait dan staf kecamatan setempat. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Karang Taruna Kecamatan Trimurjo, Komunitas Trimurjo Peduli, Forum Pembaruan Kebangsaan, PKK, Persatuan Instruktur Senam (PIS), Srikandi Berjaya, Kelompok Wanita Tani (KWT) serta seluruh Kepala Kampung dan Lurah se-Kecamatan Trimurjo.

Dalam sambutannya, Camat Trimurjo Suparyono. S. Sos mewakili pemerintah kecamatan serta Forkopincam menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh tamu yang hadir juga kepada seluruh masyarakat. Bahkan, ia juga menyampaikan beberapa program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng kedepan.

Selain itu, tak lupa Suparyono juga mengajak seluruh masyarakat serta elemen yang ada untuk bersama-sama mendoakan Bupati dan Wakil Bupati agar senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah SWT.

“Saya selaku camat mengajak seluruh masyarakat khususunya Kecamatan Trimurjo untuk mendoakan pemimpin kita agar selalu diberikan kesehatan, kekuatan, serta keselamatan agar program-program beliau dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, orang nomor satu di tingkat kecamatan ini, melakukan gebrakan baru yang di sertai dengan penandatanganan tiga kesepakatan bersama, yang dilakukan oleh Forkopincam serta seluruh kepala kampung dan lurah kecamatan setempat.

“Adapun kesepakatan pertama yang kami tanda tangani yaitu, dalam hal siskamling, dengan melibatkan seluruh perangkat kampung agar dapat mengimbau warganya untuk menyalakan kentongan dirumah masing-masing. Dimana kentongan yang akan dibunyikan dimulai dari pukul 22.00 WIB sebelum tidur dan sebelum memberi pakan ternak,” kata mantan Lurah Tejo Agung ini.

Kesepakatan kedua, lanjut Supar, dimana penanda tanganan dilakukan bersma Tim Komunitas Trimurjo Peduli yang memberlakukan jam belajar/ngaji bagi anak yang akan dimulai pukul 18.00-20.00 WIB, juga melarang menggunakan Gadget (HP) saat jam belajar yang bertujuan agar tidak merusak konsentrasi waktu belajar.

“Lalu, kesepakatan ketiga, dimana program itu di prakarsai oleh KUA dan seluruh elemen serta seluruh kepala kampung/ lurah untuk dapat mendukung penuh kegiatan-kegiatan keagamaan baik LPTQ maupun MTQ,” tambahnya.

Dirinya berharap, dengan adanya penandatanganan tiga kesepakatan bersama tersebut dapat menciptakan keamanan serta kenyaman ditengah-tengah masyarakat, meningkatkan prestasi belajar dan menghindari terjadinya hal-hal negatif atas pemanfaatan Gadget (HP) serta meningkatkan ketaqwaan dan ke imanan kepada Allah SWT melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *